3 Cara Menghapus Kontak WA yang Ada Tulisan Undang

cara menghapus kontak wa yang ada tulisan undang - WhatsApp adalah salah satu aplikasi pesan instan paling populer di dunia. 

Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk berkomunikasi dengan orang lain secara gratis melalui pesan teks, panggilan suara, dan panggilan video.

Seiring berjalannya waktu, daftar kontak WhatsApp sobat digifycloud.com mungkin bertambah banyak. 

Jika ada kontak yang tidak lagi sobat digifycloud.com inginkan, sobat digifycloud.com bisa menghapusnya. Namun, terkadang ada kontak yang tidak bisa dihapus dari WhatsApp.

Lalu bagaimana cara mengatasi kontak wa ada tulisan undang? simak terus artikel dibawah ini.

Cara Menghapus Kontak WA yang Ada Tulisan Undang

mau tahu cara menghapus kontak wa yang ada tulisan undang? Jangan khawatir, kami akan tunjukkan caranya!
cara menghapus kontak wa yang ada tulisan undang

Salah satu fitur yang disediakan oleh aplikasi WhatsApp ini adalah fitur undangan. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengundang orang lain untuk bergabung dengan platform WhatsApp. 

Kontak WA yang ada tulisan undang biasanya adalah kontak yang berasal dari grup WhatsApp. Kontak tersebut biasanya akan muncul di daftar kontak WhatsApp sobat digifycloud.com dengan tulisan "Undang".

Baca Juga: Cara Menghapus Kontak WhatsApp yang Tidak Bisa Dihapus Tanpa Aplikasi

Namun, terkadang sobat digifycloud.com mungkin melihat tulisan “Undang” di sebelah nama kontak di WhatsApp dan ingin menghapusnya. Berikut adalah cara menghapus kontak wa yang ada tulisan undang:

  • Buka aplikasi WhatsApp.
  • Ketuk tab Obrolan.
  • Cari kontak yang ingin sobat digifycloud.com hapus, lalu ketuk Info Kontak.
  • Ketuk Edit di pojok kanan atas, lalu ketuk Hapus Kontak.
  • Buka aplikasi Kontak di ponsel sobat digifycloud.com.
  • Cari kontak yang sama, lalu hapus juga dari sana.
  • Kembali ke aplikasi WhatsApp dan ketuk ikon tiga titik di pojok kanan atas, lalu ketuk Segarkan.

Dengan cara ini, kontak yang sobat digifycloud.com hapus dari aplikasi Kontak juga akan terhapus dari WhatsApp.

Cara Mengatasi Kontak WA Ada Tulisan Undang

Selain cara di atas, sobat digifycloud.com juga bisa menghapus kontak WA yang ada tulisan undang dengan cara berikut:

  • Buka aplikasi WhatsApp.
  • Ketuk ikon chat.
  • Pilih kontak yang ingin sobat digifycloud.com hapus.
  • Ketuk ikon tiga titik.
  • Pilih Lihat Kontak.
  • Ketuk ikon tiga titik lagi.
  • Pilih Lihat di Buku Alamat.
  • Ketuk ikon tiga titik lagi.
  • Pilih Hapus Kontak.

cara mengatasi kontak wa ada tulisan undang ini lebih mudah daripada cara sebelumnya karena sobat digifycloud.com hanya perlu melakukan beberapa langkah saja.

Menghapus Kontak WA Sekaligus yang Ada Tulisan Undang

Jika sobat digifycloud.com ingin menghapus banyak kontak WA yang ada tulisan undang sekaligus, sobat digifycloud.com bisa menggunakan cara berikut:

  • Buka aplikasi Kontak di ponsel sobat digifycloud.com.
  • Pilih nama kontak dan tahan beberapa detik hingga opsi hapus kumpulan muncul.
  • Pilih kontak untuk dihapus bersama.
  • Pilih Hapus atau Sampah.
  • Dengan cara ini, semua kontak yang sobat digifycloud.com pilih akan terhapus secara otomatis dan permanen dari WhatsApp dan perangkat sobat digifycloud.com.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menghapus Kontak WA

Sebelum menghapus kontak WA, ada beberapa hal yang perlu sobat digifycloud.com perhatikan, yaitu:

  • Pastikan sobat digifycloud.com sudah mencadangkan pesan WhatsApp sobat digifycloud.com sebelum menghapus kontak.
  • Jika sobat digifycloud.com menghapus kontak yang digunakan untuk keperluan bisnis atau profesional, sobat digifycloud.com perlu menyiapkan kontak pengganti.
  • Jika sobat digifycloud.com menghapus kontak yang digunakan untuk keperluan pribadi, sobat digifycloud.com perlu memastikan bahwa sobat digifycloud.com tidak akan kehilangan informasi penting yang tersimpan di kontak tersebut.

Akhir Kata

Nah bagaimana cukup mudah bukan Cara Menghapus Kontak WA yang Ada Tulisan Undang ini? melalui artikel semoga saja bisa membantu mengatasi kontak wa ada tulisan undang. 

Rekomendasi